18 Februari 2014

SAY NO to MONEY GAME!

 
*PENTING DIKETAHUI PEBISNIS Jaringan & Investasi
di internet / offline ada begitu banyak macam bisnis, bijaksanalah memilihnya. jangan sampai tadinya ingin KAYA malah berujung pidana & penjara. Pemerintah & APLI sedang menggodok UU MONEY GAME, tidak hanya ownernya saja yg akan masuk penjara, tapi member-member yang menyebarluaskan juga dikenakan pidana... >>>

*jadi perlu diketahui, apapun & siapapun yang dalam business plannya ada "rekrut merekrut" (walau tidak jualan) atau ada generasi levelnya (berjenjang) atau ada jaringannya, maka WAJIB HUKUMNYA memiliki SIUPL yang dikeluarkan oleh BKPM (Badan Koordinasi & Penanaman Modal), bukan hanya SIUP (usaha dagang) & NPWP saja.

**jika ada poin-poin INVESTASInya, maka wajib mendapat ijin resmi dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan RI (BAPEPAM LK) , silahkan cek :
www.waspada-investasi.bapepam.go.id

PT ABE memiliki SIUPL (Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung)
bukan hanya SIUP (Surat Ijin Usaha & Dagang)
dan PT ABE juga anggota resmi APLI : www.apli.or.id
pastikan berbisnis dengan HALAL & LEGAL dilindungi hukum RI.
Nomor keanggotaan resmi APLI No: 0142/10/12
SIUPL = 4/1/SIUPLS/PMDN/2012

berbisnislah untuk JANGKA PANJANG bukan hanya "gelap mata" untuk senang beberapa saat saja, karena kita tidak cuma makan untuk 1-2 bulan saja tapi juga harus menghidupi keluarga bertahun-tahun.

Banyak sekali terjadi, pelaku "MONEY GAME" (MLM ilegal, investasi ilegal, arisan berantai, dll) sama sekali tidak memperdulikan legalitas sebuah bisnis, yang penting dalam benaknya hanya : UANG, UANG & UANG. tidak peduli akan merugikan begitu banyak orang, pokoknya menghalalkan segala cara untuk mengisi perutnya dengan uang neraka.

sampaikan & sebar luaskan ke teman, keluarga & kerabat, jangan sampai terjebak money game yang membodohi bangsa ini & juga membodohi teman & saudara sendiri.

SAY NO to MONEY GAME!
Foto Bayu Kuswara

0 comments:

Posting Komentar

banner 500x90